Membangun karakter bangsa yang jujur, tegas, tangguh, dan
peduli, sebagaimana digariskan dalam Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter
Bangsa 2010-2025, maka kita harus mewujudkan nilai-nilai falsafah Pancasila
dalam kehidupan berbangsa yang bersumber dari budaya (lokal) dan agama. (Menko
Kesra, Kebijakan Nasionl Pembangunan
Karakter Bangsa, Jakarta, Mei 2010)
Ujian Nasional (UN) menjadi polemik bagi bangsa Indonesia.
Tak tanggung-tanggung standar ujian nasional terus meningkat dari tahun ke
tahun, tanpa ada tindak lebih lanjut dalam pembenahan internal, serta guru pun
ikut bingung dalam proses mengajar siswa-siswanya. Bagaimana tidak, kebijakan
pemerintah yang terkesan provokatif dan egoistis menjadi tekanan mendesak bagi
para guru dan siswa-siswi Indonesia. Pemerintah mengabaikan dampak-dampak moral
negatif yang lebih besar dibalik kegiatan formal ujian nasional ini.
Selain itu, sumber pendukung seperti sarana dan prasarana
yang memadai hanya terkonsentrasi pada sejumlah sekolah saja—beruntung jika
sekolah tersebut mampu membiyai fasilitasnya sendiri—bagaiman dengan
sekolah-sekolah terpencil, kadang buku sebagai sumber pembelajaran pun belum
lengkap, dan masih menggunakan buku-buku lama yang telah berganti kurikulum dan
standar. Jika dilakukan survey lapangan maka kebenaran hal ini dapat terungkap.
Pernyataan tersebut
juga didukung oleh sultan sekaligus gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri
Sultan Hamengkubuwono X dalam acara orasinya di pembukaan festival budaya milad
UMY ke-32 menyatakan bahwa: “Rezim UN
menjauhkan kita dari watak jujur dan cerdas, selain relevansinya diragukan
dalam meningkatkan mutu pendidikan”.
Ketika para elite negeri ini menganjurkan berakhlak mulia,
tetapi bersamaan dengan itu UN tetap dijalankan, padahal Amar Putusan Mahkamah
Agung (MA) menetapkan, bahwa UN baru bisa dilakukan setelah kualitas prasarana
dan sarana pendukung pendidikan telah dipenuhi secara merata di seluruh
Indonesia. SIkap ini menimbulkan preseden buruk pada sikap apatis dan tidak
percaya terhadap hukum”.
Ujian Nasional membuat fokus anak didik berubah, pembangunan
karakter-karakter yang dianggap tradisonal dianggap kuno dan dikesampingkan
sehingga kebudayaan dan agama tidak lagi menjadi bagian hidup, menjadikan
kebudayaan dan agam sekedar sebagai seromonial belaka. Akibatnya pergesaran
budaya dan kebobrokan moral tidak dapat dihindari, dan daerah-daerah di
Indonesia kehilangan ciri khas-nya sebagai budaya nusantara dalam
ke-bhineka-an.
Akhirnya pergeseran ini
terus berlanjut dan terus memburuk karena tidak adanya revisi atau pun
peninjauan kembali terhadap generasi yang dijadikan sebagai kelinci percobaan
ini. Bukti dari kenyataa ini dapat dilihat dari tidak adanya upaya pemerintah
untuk mempertimbangkan kembali kebijakan Ujian Nasional ini, bahkan tanpa belas
kasih, seperti orang yang kehausan untuk
menebar kebobrokan generasi dengan peningkatan standar Ujian Nasional dari
tahun ke tahun hingga pemberlakuan sistim 20 paket per ruangan ujian.
Setidaknya begitulah citra pemerintah yang ditampakkan secara halus.
Apakah mereka tidak kunjung juga sadar dengan
praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan teman-teman
mereka atau mereka sekalipun di kursi panas itu. Sikap akan mencerminkan sifat
dan kebiasaan-kebiasaan dalam diri seseorang. Lalu apakah benar sikap-sikap
buruk itu tertanam dalam diri mereka? Semoga saja tidak!
Ujian Nasional akan melahirkan generasi yang rapuh, tidak
peduli, dan acuh, serta mengajarkan praktek kecurangan yang berkedok pendidikan
formal. Lihat saja, ketika sekolah bukan lagi menjadi hal yang menyenangkan,
melainkan sebatas rutinitas, beban yang memberikan tekanan, meninggalkan budaya-budaya
kearifan lokal, jadi jangan tanyakan karakter seperti apa yang akan mereka
peroleh.
Ketakutan terbesar dari bencana ini adalah timbulnya
generasi yang ahli dalam sebuah bidang yaitu ahli dalam bidang korupsi!
Pelaku-pelaku korupsi di Indonesia saja membuat kewalahan aparatur negara untuk
menjebloskannya ke dalam penjara, apalagi generasi terlatih melakukan
kecurangan dari kecil. Bukankah segala sesuatu berasal dari hal yang kecil?
Begitu juga korupsi.
No comments:
Post a Comment
Name:
Subject:
Messages: