Sungguh Islam agama mulia, ia menganjurkan
insannya untuk mempergauli sesama dengan akhlak yang baik. Islam pun tidakn
mengingkari kebutuhan manusia, salah satunya adalah pernikahan—sebgaia
kelangsungan hidup manusia, sebagai pemenuhan kebutuhan biologis dan pelanjut
garis generasi/keturunan dalam bingkai indah pernikahan—amal yang diridhai
Allah dan menjadi ibadah bagi pelakunya jika diniatkan karena Allah, insya
Allah.
Suatu kali Rasulullah SAW pernah bersabda, yang
intinya, Umat Rasulullah adalah yang mengikuti sunnah rasulullah, dan diantara
sunnah-sunnahnya adalah menikah.
Namun akhir-akhir belakangan ini ada isu
pernikahan yang menjadi pro dan kontra di dalam masyarakat, yang telah ada
sejak zaman rasulullah. Tidak lain tidak bukan ialah pernikahan dini.
Pernikahan dini bukan hal asing bagi kita
semua; sudah menjadi tradisi dan bagian
dari kehidupan masyarakat yang telah melekat erat sejak lama. Hanya saja isu
ini sering kali diangkat ke media massa sejak praktek pernikah salah seorang syekh/pengusaha kaya raya yang menikahi
remaja dibawah umur dengan dalih bahwa nabi saja pernah melakukannya. Isu ini
menimbulkan sikap pro dan kontra di dalam masyarakat.
Sebagian dari kawula agama berpendapat bahwa
pernikahan dini sah-sah saja dan boleh dilakukan jika diniatkan dengan benar
sebagai rahmat daripada ajaran agama. Akan tetapi lebih cenderung dianjurkan menikah setelah baligh; karena
pada hakikatnya pernikahan adalah untuk
memenuhi kebutuhan biologis dan melanjutkan keturunan. Jika pernikahan dini dilarang
takutnya akan terjadi disfungsi dan krisis moral sehingga terjadi hal-hal yang
dibenarkan; dicela oleh masyarakat, diharamkan oleh agama. Maka dari itu
pernikahan dibenarkan jika diniatkan dengan benar.
Kedua, pemerintah tidak mau kalah, mengatakan
bahwa pernikahan dini dilarang. Hal ini dipertegas dalam undang-undang pernikahan
bab II pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak
pria mencapai umur 19 tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 tahun.
Peraturan tersebut berdasarkan pertimbangan agar kedua belah pihak benar-benar
siap dan matang secara fisik, psikis, dan mental. Akan tetapi sepertinya ini
adalah salah satu trik pemerintah untuk membatasi pertumbuhan penduduk yang
dianggap menyusahkan negara. Wallahu a’lam (Hanya Allah yang lebih mengetahui).
Dari sudut pandang kedokteran, pernikahan dini
mempunyai dampak negatif baik bagi sang ibu maupun anak yang dilahirkan.
Menurut para sosiolog, ditinjau dari sisi
sosial, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga. Hal ini
disebabkan emosi yang masih labil, gejolak darah muda, dan cara pikir yang
belum matang.
Belum lagi meningat pernikahan akan diterpa
oelh cobaan-cobaan jangka panjang yang berbagai macam, salah satunya cobaan
sifat biologis dari suami yang akan mengalami masa pubertas kedua (±45 tahun) dan masa
pubertas ketiga (±65 tahun) dimana anak dan cucu sudah besar—ibarat badan sudah berkabung
tanah—namun masih saja seperti anak remaja yang suka bermain api dan menggoda
anak gadis orang lain. Semoga saya dan pembaca yang budiman diselamatkan dari
ujian tersebut kelak, Allahumma aamiin.
Kembali pada pokok awal pernikahan sebenarnya
buka terletak pada pernikahan dini atau tidaknya. Akan tetapi seberapa siap
pelakunya secara fisik, mental, psikis, dan kematangannya/kedewasaannya dalam
mengarungi kehidupan rumah tangga yang panjang.
Pernikahan bukanlah hal coba-coba dan
main-main, melainkan menjaga ikatan dua insan berkpribadian berbeda, menyatuka
dua keluarga, dan memperat hubungan dua kaum/suku. Tidak akan bercerai sampai
mati kecuali biduk telah karam dan tak mungkin diselamatkan lagi.
Jika si calon ibu telah siap bersuami, dan
seorang laki-laki telah siap mengemban tanggung jawab yang diamanahkan—meliputi
nafkah lahir dan batin, kemananan (pemberian perlindungan), menjaganya dari
hal-hal mungkar dan keji, dan lain-lain—sebagai pemimpin utama di dalam rumah
tangga dan keduanya sedang dimabuk asmara, maka pernikahan hukumnya menjadi
wajib untuk dilangsungkan.
Nah perlu diperhatikan, oknum-oknum tertentu
yang menikahi gadis dibawah umur dengan dalih mengikuti nabi tetapi sebenarnya
tidak lain adalah pengikut hawa nafsu; hal ini jelas menciderai nama agama.
Orang-orang yang mengaku menikahi gadis usia dini dengan mengikuti rasulullah saya tekankan untuk berintropeksi diri! Apakah sudah benar niatnya atau hanyalah dalih untuk pemunuhan kebutuhan seks saja.
Orang-orang yang mengaku menikahi gadis usia dini dengan mengikuti rasulullah saya tekankan untuk berintropeksi diri! Apakah sudah benar niatnya atau hanyalah dalih untuk pemunuhan kebutuhan seks saja.
Pasalnya rasulullah tidak menikahi Aisyah ra
atas hawa nafsu melainkan karena dakwah! Jika tidak percaya silahkan baca
kembali sirah nabawiyyah dan pahami! Setelah Khadijah wafat (Istri yang beliau
cintai, pembela dan pembenar pertama kerasulannya) ia tidak menikahi wanita
lain melainkan karena agama. Pasalnya rasulullah tidak menikahi garis remaja,
gadis yang manis lagi anggun, tidak menikahi ratu, tidak menikahi karena nafsu
melainkan jauh diatas semua itu. Padahal bisa saja seorang “Rasul” berbuat
semaunya—surga digenggamnya, semua orang ingin menjadi mertua rasulullah—‘kan
banyak anak gadis yang cantik jelita dibandingkan dengan anak usia dini,
dibandingkan nenek-nenek yang dinakahinya. Rosulullah bisa menikahi siapa saja
yang beliau mau tetapi beliau lebih memilih nenek-nenek dan Aisyah ra yang
belia untuk dijadi istri, apakah ini atas nafsu?
Jika ini atas nafsu, maka mana yang lebih
engkau minati, seorang nenek-nenek atau gadis remaja yang cantik jelita?
Manakah yang lebih engkau minati seorang gadis belia atau gadis remaja yang
cantik jelita. Manakah yang lebih sesuai dengan nafsumu wahai anak adam?
Silahkan bagi mereka yang masih menggunakan nabi sebagai patokan menikahi anak
usia dini sebagai ‘kambing hitam’. Jangan memfitnah, jangan mencinderai agama
Islam, jika tidak ingin azab Rabb semesta alam, na’udzubillah.
Sekali lagi, bagi mereka yang masih
memperolok-olokkannya maka tunggulah olehmu azab, sesungguhnya aku pun temasuk
orang yang menunggu.
Semoga bermanfaat. Jazakumullah khairan ya
mukminin.
-Habibullah Boktobibi-
No comments:
Post a Comment
Name:
Subject:
Messages: