Friday, July 26, 2013

Demokrasi Gagal

Pemilu adalah salah satu sarana terbaik bagi orang yang yang  bermodal untuk menjadi seorang pejabat yang disegani karena status sosial yang disandangnya. Pemilu yang diadakan 5 tahun sekali untuk satu periode ini bisa dipersiapkan dengan waktu satu tahun bahkan setengah tahun. Bagaimana tidak, demokrasi yang katanya adil, jujur, dan bersih, tidak lebih dari sekedar sebuah euforia dan produk gagal reformasi 1999—reformasi orang-orang yang menuhankan sistem massa—untuk memperoleh kedudukan dengan cara melakukan pembodohan terhadap masyarakat. Maka tidak mengherankan ada sebagian besar orang memilih menjadi golput (Golongan putih) akibat tidak adanya kepercayaan terhadap sistem politik yang hampir carut marut ini.
 Pejabat demokrasi yang katanya pembela rakyat, pengayom rakyat, peduli rakyat, tidak lebih dari sebagai wakil rakyat; wakil rakyat menikmati liburan gratis, wakil rakyat untuk memenuhi hawa nafsu duniawi, wakil rakyat dalam kriminalitas tingkat tinggi, wakil rakyat untuk menikmati kemewahan, dan mewakili lain-lainnya yang jelas sekali menyengsarakan rakyat jelata.
Sistem politik yang cacat dibanggakan oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan dalam jalan politik hitam—menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya—membodohi rakyat bahwa demokrasi adalah sistem politik yang adil, jujur, dan bersih.
Bagaimana hal ini bisa dikatakan adil? Bukan demokrasinya yang menjadi permasalahan, tetapi orang-orang yang ada didalamnya. Sudah jelas indonesia negara baru berkembang—kecerdasan politik dan pemikiran penduduk yang tidak merata tetapi mempunyai nilai suara yang sama—menggaungkan suatu cara untuk mencapai kepentingan bagi orang bermodal bukan karena intelektual menipu rakyat seakan inilah jalan kebenaran. Meninggi-ninggikan masyarakat sehingga masyarakat menjadi congkak lupa diri sehingga jatuhnya sakit bukan kepalang.
Apakah masih saja orang-orang yang peduli terhadap negeri ini belum jua sadar? Lihatlah ketika pelaku-pelaku politik hitam yang menyogok/menyuap/membeli suara rakyat jelata dengan harga yang murah—duit Rp 20.000 atau kain sarung lebaran contohnya—demi keuntungan kecil membuat rakyat tertipu bahwa ia telah mengorbankan tujuan jangka panjangnya selama 5 tahun kedepan. Hal ini pun disebabkan berbagai macam; ada yang menyatakan semua tokoh politik itu sama, siapa yang kalah siapa yang menang negeri ini tidak akan berubah, ada pula yang menyangka dengan pemberian uang Rp 20.000 atau sembako gratis itu bahwa calon pejabat tersebut perhatian, padahal hal tersebut adalah langkah pencitraan membeli suara rakyat yang tidak jeli dalam politik.
Seharusnya pemikiran pendek dan pesimis tersebut harus dibuang jauh-jauh. Orang yang mampu merubah bangsa ini adalah orang mempunyai moral yang kuat, intelektual yang tinggi, bukan sekedar modal.
Inilah yang menjadi problematika euforia demokrasi ini, sebagian besar yang menduduki kursi-kursi wakil rakyat bukan golongan orang berintelektual dan bermoral tinggi melainkan orang-orang yang menang dalam ‘Modal’.
Lalu bagaimana bangsa ini bisa maju? Moral lemah akal kurang?! Orang-orang yang hanya punya uang bermoral lemah tidak pernah peduli dengan bangsa ini, mereka hanya akan menjadi koruptor-koruptor, penghisap darah, dan musuh dalam selimut—disangka kawan ternyata lawan—bobroknya demokrasi Indonesia. Orang-orang semacam inilah yang kebanyakan dipilih oleh rakayat yang tidak melek terhadap politik. Tanpa mengurangi rasa hormat, orang-orang yang tidak berpendidikan dan bermental preman akan bersikap santai dan tenang-tenang saja menyikapi orang-orang seperti ini dan menanggapi dengan sikap pesimis. Nah, inilah yang harus dirubah. 
Demokrasi dikatakan baik apabila orang-orang yang berpartisipasi didalamnya mempunyai kekuatan intelektual dan tingkat kecerdasan yang sama dan mempunyai rasa empatik dan rasa politik yang baik. Akan tetapi bila terjadi ketidak seimbangan, katakanlah bahwa sebuah suara seorang ulama besar ataupun seorang professor disamakan dengan suara tukang rampok, tukang copet, tukang palak, mau dikemanakan negeri ini? Jelas saja mereka bukan orang yang peduli pada orang lain tetapi ikut serta dalam pemilihan umum yang katanya demokratis.
Sistem demokrasi didesak harus dibungkam, diganti dengan cara yang lebih baik. Cara musyawarah atau mufakat mempunyai akibat yang lebih positif dan kekurangan yang lebih sedikit dibanding demokrasi.
Melalu mufakat pemilihan pemimpin bisa dimusyawarahkan bersama melalui track record yang baik sehingga mempunyai kualitas dan kapabilitas untuk memimpin suatu lembaga bahkan negeri ini. Nah, orang-orang yang ada didalam mufakat inilah yang terus dicermati apabila terdapat penyelewengan maka jelas siapa yang harus disalahkan.
Sistem mufakat tidak akan menyamakan antara suara seorang professor dengan suara tukang preman pasar sehingga diharapkan pemikirannya dapat membantu perubahan negeri ini yang lebih baik.


-Habibullah Boktobibi-   

No comments:

Post a Comment

Name:
Subject:
Messages: