Inilah potret negeri ini tentang penyalahgunaan
kebijakan dari kursi pemerintahan sebagai ladang yang menguntungkan pengusaha
rakus dan mengorbankan kepentingan rakyat mayoritas—rakyat kecil—sebagai
kekuatan yang dianggap lemah dan tidak dipentingkan. Kebijakan jalan ini dibuat
beberapa tahun lalu dan tidak ada penyelesaian dan klarifikasi yang jelas
tentang kebijakan pemerintah ini yang berencana membangun jalan raya dari
Kecamatan Koto Salak—tepatnya daerah Lubuk Harto, Koto Salak—ke jalan raya
utama Sungai Rumbai.
Kebijakan pemerintah ini jauh dari perhatian
publik terutama dari kalangan elit penting negeri ini, entah akibat tidak mau
ambil pusing—tidak peduli—entah tidak benar-benar tidak tahu tentang kebijakan ini.
Pasalnya pembangunan jalan raya ini tidak dibangun dengan rupiah yang sedikit
dan bukan pula berasal dari kantong pejabat pemerintah melainkan dengan dana
besar yang berasal dari dana rakyat yang dikumpulkan oleh orang-orang
pemerintahan tetapi merugikan rakyat kecil dan menguntungkan segelintir orang
saja.
Inikah hasil janji-janji kampanye saat
pemilihan umum itu? Pembangunan jalan raya yang menghabiskan uang rakyat dan
mengorbankan tidak sedikit perkebunan karet pada saat pengolahan jalan.
Lihat saja pembangunan jalan ini telah berhenti
menimbulkan kerugian bagi petani kebun karet yang pohonnya dibabat habis demi
kepentingan bersama—katanya—jalan raya itu.
Sekarang berdiri kokoh sebuah pabrik baru
kelapa sawit tepat diseberang sungai yang membatasi daerah Lubuk Harto, Koto
Salak dengan perkebunan rakyat. Kuat dugaan pemerintah telah melakukan
‘kolaborasi’ tingkat atas antara pihak bermodal dengan pihak pemegang kebijakan
daerah kabupaten ini.
Betapa tidak, walau caranya licin dan
halus—tidak mudah diketahui—tetapi berdasarkan analisis kenyataan yang ada
dimana ketika pabrik tersebut telah berdiri, pembangunan jalan raya pun
dihentikan.
Lalu apa hubungan antara jalan raya dengan
pabrik kelapa sawit ini?
Hubungannya adalah ketika dasar sebuah jalan
raya telah dibentuk dimana memerlukan anggaran pembuatan yang tidak sedikit, dengan
cara ini pihak ‘bermodal’ (Pemilik pabrik) tidak harus membuka jalan baru
sebagai akses jalan ke pabrik kelapa sawit tersebut sehingga tidak menghabiskan
dana pribadi pihak pabrik kelapa sawit tersebut. Jika bisa ‘memegang’ pemegang
kebijakan maka tinggal mengatur cara bagaimana membuka akses jalan tersebut
dengan menggunakan APBD atau APBN.
Untuk itu maka diaturlah sebuah kebijakan yang
bisa mencapai tujuan tersebut dengan cover
TAMPAK menguntungkan rakyat.
Foto tersebut adalah bukti nyata penyalahgunaan kebijakan yang
menjadikan kepentingan rakyat sebagai kambing hitam namun dalam prakteknya
merugikan mereka dan menguntungkan sebagiannya lagi.
-Habibullah Boktobibi- @Bokto_
No comments:
Post a Comment
Name:
Subject:
Messages: