Monday, August 05, 2013

Kebijakan Pemerintah Rugikan Rakyat Kecil

Inilah potret negeri ini tentang penyalahgunaan kebijakan dari kursi pemerintahan sebagai ladang yang menguntungkan pengusaha rakus dan mengorbankan kepentingan rakyat mayoritas—rakyat kecil—sebagai kekuatan yang dianggap lemah dan tidak dipentingkan. Kebijakan jalan ini dibuat beberapa tahun lalu dan tidak ada penyelesaian dan klarifikasi yang jelas tentang kebijakan pemerintah ini yang berencana membangun jalan raya dari Kecamatan Koto Salak—tepatnya daerah Lubuk Harto, Koto Salak—ke jalan raya utama Sungai Rumbai.

Kebijakan pemerintah ini jauh dari perhatian publik terutama dari kalangan elit penting negeri ini, entah akibat tidak mau ambil pusing—tidak peduli—entah tidak benar-benar tidak tahu tentang kebijakan ini. Pasalnya pembangunan jalan raya ini tidak dibangun dengan rupiah yang sedikit dan bukan pula berasal dari kantong pejabat pemerintah melainkan dengan dana besar yang berasal dari dana rakyat yang dikumpulkan oleh orang-orang pemerintahan tetapi merugikan rakyat kecil dan menguntungkan segelintir orang saja.

 Inikah hasil janji-janji kampanye saat pemilihan umum itu? Pembangunan jalan raya yang menghabiskan uang rakyat dan mengorbankan tidak sedikit perkebunan karet pada saat pengolahan jalan.

Lihat saja pembangunan jalan ini telah berhenti menimbulkan kerugian bagi petani kebun karet yang pohonnya dibabat habis demi kepentingan bersama—katanya—jalan raya itu.

Sekarang berdiri kokoh sebuah pabrik baru kelapa sawit tepat diseberang sungai yang membatasi daerah Lubuk Harto, Koto Salak dengan perkebunan rakyat. Kuat dugaan pemerintah telah melakukan ‘kolaborasi’ tingkat atas antara pihak bermodal dengan pihak pemegang kebijakan daerah kabupaten ini.

Betapa tidak, walau caranya licin dan halus—tidak mudah diketahui—tetapi berdasarkan analisis kenyataan yang ada dimana ketika pabrik tersebut telah berdiri, pembangunan jalan raya pun dihentikan.

Lalu apa hubungan antara jalan raya dengan pabrik kelapa sawit ini?

Hubungannya adalah ketika dasar sebuah jalan raya telah dibentuk dimana memerlukan anggaran pembuatan yang tidak sedikit, dengan cara ini pihak ‘bermodal’ (Pemilik pabrik) tidak harus membuka jalan baru sebagai akses jalan ke pabrik kelapa sawit tersebut sehingga tidak menghabiskan dana pribadi pihak pabrik kelapa sawit tersebut. Jika bisa ‘memegang’ pemegang kebijakan maka tinggal mengatur cara bagaimana membuka akses jalan tersebut dengan menggunakan APBD atau APBN.

Untuk itu maka diaturlah sebuah kebijakan yang bisa mencapai tujuan tersebut dengan cover TAMPAK menguntungkan rakyat.

Foto tersebut adalah bukti nyata penyalahgunaan kebijakan yang menjadikan kepentingan rakyat sebagai kambing hitam namun dalam prakteknya merugikan mereka dan menguntungkan sebagiannya lagi.


-Habibullah Boktobibi- @Bokto_

No comments:

Post a Comment

Name:
Subject:
Messages: