Membangun karakter bangsa yang
jujur, tegas, tangguh, dan peduli, sebagaimana digariskan dalam Kebijakan
Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025, maka kita harus mewujudkan
nilai-nilai falsafah Pancasila dalam kehidupan berbangsa yang bersumber dari
budaya (lokal) dan agama. (Menko Kesra, Kebijakan
Nasionl Pembangunan Karakter Bangsa, Jakarta, Mei 2010)
Ujian Nasional (UN) menjadi
polemik bagi bangsa Indonesia. Tak tanggung-tanggung standar ujian nasional
terus meningkat dari tahun ke tahun, tanpa ada tindak lebih lanjut dalam
pembenahan internal, serta guru pun ikut bingung dalam proses mengajar siswa-siswanya.
Bagaimana tidak, kebijakan pemerintah yang terkesan provokatif dan egoistis
menjadi tekanan mendesak bagi para guru dan siswa-siswi Indonesia. Pemerintah mengabaikan dampak-dampak moral
negatif yang lebih besar dibalik kegiatan formal ujian nasional ini.
Selain itu, sumber pendukung
seperti sarana dan prasarana yang memadai hanya terkonsentrasi pada sejumlah
sekolah saja—beruntung jika sekolah tersebut mampu membiyai fasilitasnya
sendiri—bagaiman dengan sekolah-sekolah terpencil, kadang buku sebagai sumber
pembelajaran pun belum lengkap, dan masih menggunakan buku-buku lama yang telah
berganti kurikulum dan standar. Jika dilakukan survey lapangan maka kebenaran
hal ini dapat terungkap.
Pernyataan tersebut juga didukung oleh sultan
sekaligus gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X
dalam acara orasinya di pembukaan festival budaya milad UMY ke-32 menyatakan
bahwa: “Rezim UN menjauhkan kita dari
watak jujur dan cerdas, selain relevansinya diragukan dalam meningkatkan mutu
pendidikan”.
Ketika para elite negeri ini
menganjurkan berakhlak mulia, tetapi bersamaan dengan itu UN tetap dijalankan,
padahal Amar Putusan Mahkamah Agung (MA) menetapkan, bahwa UN baru bisa
dilakukan setelah kualitas prasarana dan sarana pendukung pendidikan telah
dipenuhi secara merata di seluruh Indonesia. SIkap ini menimbulkan preseden
buruk pada sikap apatis dan tidak percaya terhadap hukum”.
Ujian Nasional membuat fokus anak
didik berubah, pembangunan karakter-karakter yang dianggap tradisonal dianggap kuno
dan dikesampingkan sehingga kebudayaan dan agama tidak lagi menjadi bagian
hidup, menjadikan kebudayaan dan agam sekedar sebagai seromonial belaka.
Akibatnya pergesaran budaya dan kebobrokan moral tidak dapat dihindari, dan
daerah-daerah di Indonesia kehilangan ciri khas-nya sebagai budaya nusantara
dalam ke-bhineka-an.
Apakah mereka tidak kunjung juga
sadar dengan praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan teman-teman
mereka atau mereka sekalipun di kursi panas itu. Sikap akan mencerminkan sifat
dan kebiasaan-kebiasaan dalam diri seseorang. Lalu apakah benar sikap-sikap
buruk itu tertanam dalam diri mereka? Semoga saja tidak!
Ujian Nasional akan melahirkan generasi
yang rapuh, tidak peduli, dan acuh, serta mengajarkan praktek kecurangan yang
berkedok pendidikan formal. Lihat saja, ketika sekolah bukan lagi menjadi hal
yang menyenangkan, melainkan sebatas rutinitas, beban yang memberikan tekanan,
meninggalkan budaya-budaya kearifan lokal, jadi jangan tanyakan karakter
seperti apa yang akan mereka peroleh.
Ketakutan terbesar dari bencana
ini adalah timbulnya generasi yang ahli dalam sebuah bidang yaitu ahli dalam
bidang korupsi! Pelaku-pelaku korupsi di Indonesia saja membuat kewalahan
aparatur negara untuk menjebloskannya ke dalam penjara, apalagi generasi
terlatih melakukan kecurangan dari kecil. Bukankah segala sesuatu berasal dari
hal yang kecil? Begitu juga korupsi.
No comments:
Post a Comment
Name:
Subject:
Messages: